Ketika Orang Penyakitan Menjadi CAWAPRES Indonesia Raya TercintaAgustus 20, 2014 By kandunk Tinggalkan KomentarBerdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, salah satunya syarat menjadi Capres dan Cawapres adalah Sehat seperti berikut ini: