• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Silontong

Sarana Berbagi Manfaat

  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • Kontak
  • Tips dan Cara
  • Profil dan Biografi
  • Pendidikan
    • Pengertian dan Definisi
  • Gaza Palestina
  • Tempat Wisata
    • Rental Mobil
  • Pasang Iklan
  • Sitemap

Peraturan KPU tentang Capres dan Cawapres

Ketika Orang Penyakitan Menjadi CAWAPRES Indonesia Raya Tercinta

Agustus 20, 2014 By kandunk Tinggalkan Komentar

Berdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, salah satunya syarat menjadi Capres dan Cawapres adalah Sehat seperti berikut ini:

Ditempatkan di bawah: FAKTA dan BUKTI KECURANGAN PILPRES 2014, Sosial Politik, Uncategorized Ditag dengan:Peraturan KPU tentang Capres dan Cawapres, Syarat jadi Capres dan Cawapres

Sidebar Utama

Cari

Populer

  • 16 Alat Transportasi Udara Tradisional dan Modern
  • 19 Alat Transportasi Laut Tradisional dan Modern
  • 11 Alat Transportasi Tradisional dan 10 Modern Beserta Penjelasannya
  • 20 Upacara Adat Tradisional Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 16 Upacara Adat Jawa Tengah, Gambar dan Penjelasannya

Kategori

Copyright © 2019 · Silontong · Paket Wisata Medan