• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Silontong

Sarana Berbagi Manfaat

Loading…

  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • Kontak
  • Tips dan Cara
  • Profil dan Biografi
  • Pendidikan
    • Pengertian dan Definisi
  • Gaza Palestina
  • Tempat Wisata
    • Rental Mobil
  • Pasang Iklan
  • Sitemap
Anda di sini: Beranda / Pendidikan / Pengertian dan Definisi / Pengertian Rumah Adat serta Arti dari Rumah dan Adat

Pengertian Rumah Adat serta Arti dari Rumah dan Adat

Mei 7, 2018 By silontong 1 Komentar

Loading...

Pengertian Rumah Adat ini disampaikan dengan referensi yang lengkap berguna untuk membantu Anda yang membutuhkan, baik untuk kepentingan akademis atau yang lain.

Jika selama ini kita mempelajari tentang rumah adat Aceh dan rumah Adat Jawa Barat serta rumah Adat Sumatera Utara.  Beberapa dari rumah adat yang ada di Indonesia tidak semuanya masih eksis. Ada yang sudah punah dan ada yang masih ada cuma dalam berbentuk replika saja. Muncul pertanyaan, sudahkah kita pelajari mengenai arti dari Rumah Adat? Jika sudah, ya alhamdulillah, tetapi jika belum, maka Anda beruntung berada di blog ini.

Simak terus…

Kumpulan mengenai pengertian rumah adat
Rumah Adat via Blogger

Menemukan arti dari Rumah Adat, terlebih dahulu kita akan membagi menjadi pemenggalan kalimat jadi 2 kata, yaitu “Rumah” dan “Adat”. Sebelum memberikan arti dari Rumah Adat, ada baiknya kami memberikan pengertian dari kedua akta itu.

Oke, kita ambil definisi rumah sebagai berikut.

Pengertian Rumah:

“Rumah adalah aktualisasi diri yang diejawantahkan dalam bentuk kreativitas dan pemberian makna bagi kehidupan penghuninya.” Budihardjo (1994:57).

Selanjutnya, adalah informasi mengenai adat yang kami ambil dua pengertian.

Pengertian Adat:

“Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.”

dan..

“Adat berasal dari bahasa Arab yang berarti “kebiasaan”, jadi secara etimologi adat dapat didefinisikan sebagai perbuatan yang dilakukan berulang-ulang lalu menjadi suatu kebiasaan yang tetap dan dihormati orang, maka kebiasaan itu menjadi hukum tidak tertulis.”

Setelah kita mendapatkan pengertian dari “Rumah” dan “Adat”, maka selanjutnya dengan mudah kita memberikan pengertian terhadap kalimat pengertian Rumah Adat.

Simak informasinya berikut ini.

Pengertian Rumah Adat

Kemudian, kita akan sama-sama mengetahui tentang definisinya secara lengkap.

“Rumah Adat adalah bangunan yang memiliki cirikhas khusus, digunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu.Rumah adat merupakan salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat.”

Begitulah cara kami menyampaikan pengertian dari rumah adat kepada pembaca. Semoga menambah wawasan pembaca.

Credit: Wikipedia, Gurupendidikan.co

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Ditempatkan di bawah: Pengertian dan Definisi Ditag dengan:Pengertian, Rumah Adat

Reader Interactions

Silahkan berkomentar Batalkan balasan

Sidebar Utama

Cari

Populer

  • 17 Tarian Tradisional Daerah Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 30 Tarian Adat Tradisional Daerah Jawa Timur, Gambar dan Penjelasannya
  • 11 Tarian Tradisional Daerah Sulawesi Selatan, Gambar dan Keterangannya
  • 13 Kesenian Daerah Jawa Tengah Beserta Gambar dan Penjelasannya
  • 21 Tarian Daerah Sumatera Barat, Tradisional Beserta Penjelasannya

Kategori

Copyright © 2019 · Silontong · Paket Wisata Medan