Rumah adat suku di Sumatera Utara (Sumut), gambar dan beserta penjelasannya akan diuraikan dengan lengkap pada artikel ini. Mulai dari nama, sejarah, fungsi rumah, dimana posisi rumat adatnya, sampai apa nilai yang terkandung padanya.
Perlu diketahui, bicara tentang rumah adat di Sumatera Utara, maka kita tidak bisa lepas dari peran beberapa suku yang sampai saat ini ada. Yaitu, suku Batak, Karo, Simalungun, Melayu, Mandailing, Pakpak. Kesemua suku tersebut memiliki ciri khas tersendiri. Salah satu kekhasannya bisa dilihat dari bentuk rumat adatnya.
Keberadaan suku yang ada di Sumut terus mengisi populasi masyarakat. Kini mereka mengisi posisi penting pada berbagai bidang dan sisi kehidupan, baik di pemerintahan maupun swasta.
Nah, untuk kali ini, kami akan menyampaikan informasi yang penting untuk pembaca. Yaitu informasi tentang 9 rumah adat di Sumatera Utara yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Rumah Adat Bolon
Rumah adat Bolon yang ada di provinsi Sumatera Utara ini biasanya disebut Rumah Balai Batak Toba, dan telah diakui oleh Nasional sebagai perwakilan rumah adat Sumatera Utara. Dilihat dari bentuknya, rumah adat ini berbentuk persegi panjang, termasuk kategori rumah panggung. Dan hampir keseluruhannya bangunannya terbuat dari bahan alam.
Rumah panggung ini umumnya dihuni oleh 4-6 keluarga yang hidup bersama-sama. Tujuan rumah panggung adat bolon di buat supaya memiliki kolong rumah. Kolong rumah tersebut digunakan sebagai kandang hewan pemeliharaan masyarakat Batak, seperti babi, ayam, dan kambing.
2. Rumah Adat Karo
Rumah adat Karo ini biasanya disebut sebagai rumah adat Siwaluh Jabu. Siwaluh Jabu sendiri memiliki makna sebuah rumah yang dihuni oleh delapan keluarga. Masing-masing keluarga mempunyai peran tersendiri didalam rumah tersebut.
Penempatan keluarga-keluarga dalam rumah Karo ditentukan oleh adat Karo. Secara umum, rumah adat ini terdiri atas Jabu Jahe (hilir) dan Jabu Julu (hulu). Jabu Jahe juga dibagi menjadi dua bagian, yakni Jabu ujung kayu dan Jabu rumah sendipar ujung kayu.
Biasanya rumah adat ini terdiri dari delapan ruangan dan dihuni delapan keluarga. Sementara dalam rumah adat karo hanya terdapat empat dapur. Masing-masing jabu dibagi menjadi dua, sehingga terbentuk beberapa jabu-jabu. Anatara lain, sedapuren bena kayu, sedapuren ujung kayu, sedapuren lepar bena kayu, dan jabu sadapuren lepar ujung kayu.
3. Rumah Adat Pakpak
Rumah adat Pakpak/Dairi memiliki bentuk yang khas. Rumah tradisional ini dibuat dari bahan kayu serta atapnya dari bahan ijuk. Bentuk desainnya, selain sebagai wujud seni budaya Pakpak, juga bagian-bagian rumah adat Pakpak mempunyai arti sendiri. Selanjutnya, Rumah adat Pakpak disebut Jerro.
Rumah adat ini sama halnya dengan rumah adat lainnya di Sumatera Utara (Sumut). Yang pada umumnya menggunakan tangga dan tiang penyangga.
4. Rumah Adat Mandailing
Suku Mandailing berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berbatasan dengan Provinsi Riau. Daerah Mandailing dikenal mempunyai destinasi wisata alam yang memukau. Budaya kearifan lokal yang begitu erat dipegang oleh penduduk setempat.
Bagi Anda yang ingin melihat Rumah Adat Mandailing, Anda dapat melihatnya di kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kabupaten ini bagian dari wilayah Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Rumah adat ini biasanya disebut juga Bagas Godang. Yang mempunyai arti Bagas dalam bahasa Mandailing berarti rumah sedangkan godang berarti banyak.
5. Rumah Adat Melayu
Di Sumatera Utara, adat Melayu bisa anda temui di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhan dan Kabupaten Serdang Begadai (Sergei) dan Tebing Tinggi.
Suku Melayu ini mempunyai andil yang sangat penting dalam Medan sebagai Kota terbesar ketiga di Indonesia.
Rumah Adat Melayu Deli identik dengan warna kuning dan hijau, serta dinding dan lantainya terbuat dari papan. Sedangkan atapnya menggunakan ijuk.
6. Rumah Adat Nias
Rumah adat Nias dinamai Omo Hada, bentuk rumah adat ini adalah panggung tradisional orang Nias. Selain itu, juga terdapat rumah adat Nias dengan desain yang berbeda, yaitu Omo Sebua.
Omo Sebua ini merupakan rumah tempat kediaman para kepala negeri (Tuhenori), kepala desa (Salawa), atau kaum bangsawan.
Rumah adat ini dibangun diatas tiang-tiang kayu nibung yang tinggi dan besar, serta beralaskan Rumbia. Bentuk denahnya ada yang bulat telu, ini di daerah Nias Utara, Timur, dan Barat. Sedangkan ada pula yang persegi panjang yaitu didaerah Nias Tengah dan Selatan.
Bangunan rumah adat ini tidak berpondasi yang tertanam ke dalam tanah. Dan sambungan antara kerangkanya tidak memakai paku, sehingga tahan goyangan gempa.
7. Rumah Adat Angkola
Angkola merupakan etnis yang berdiri sendiri, meskipun banyak orang yang menyamakan dengan mandailing. Rumah adat ini juga dinamai Bagas Godang seperti rumah adat Mandailing. Tetapi, terdapat beberapa perbedaan diantara keduanya.
Rumah adat Angkola yang ada di Sumut, atapnya menggunakan bahan dari ijuk dan dinding serta lantainya dari papan. Keistimewaan rumah adat ini terletak pada warna dominan yaitu, hitam.
8. Rumah Adat Simalungun
Simalungan adalah etnis yang berada di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, rumah adat ini dinamai Rumah Bolon. Rumah adat ini mempunyai perbedaan dengan lainnya, bentuk atapnya yang unik didesign berbentuk limas.
9. Rumah Balai Batak Toba
Rumah Balai Batak Toba merupakan rumah adat dari daerah Sumatera Utara (Sumut). Sudah disingguh diatasm rumah ini terbagi atas dua bagian yaitu jabu parsakitan dan jabu bolon.
Berdasarkan fungsi, Jabu parsakitan adalah tempat penyimpanan barang. Tempat ini juga terkadang dipakai sebagai tempat untuk pembicaraan terkait dengan hal-hal adat. Sedangkan Jabu bolon adalah rumah keluarga besar. Rumah ini tidak memiliki sekat atau kamar sehingga keluarga tinggal dan tidur bersama. Rumah Balai Batak Toba juga dikenal sebagai Rumah Bolon.
Berdasarkan sejarahnya, rumah bolon didirikan oleh Raja Tuan Rahalim. Beliau dikenal perkasa dan memiliki 24 istri. Namun, yang tinggal di istana hanya puang bolon (permaisuri) dan 11 orang nasi puang (selir) serta anaknya sebanyak 46 orang. Sisanya, yang 12 orang lagi tinggal dikampung-kampung yang berada satu wilayah kerajaannya.
Waktu bergulir, raja terakhir yang menempati Rumah Bolon adalah Tuan Mogang Purba, dimana usai Kemerdekaan RI pada tahun 1947 berakhir pula kedaulatan raja dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu, pada tahun 1961, pewaris Rumah Bolon menyerahkan rumah Bolon beserta perangkatnya kepada Pemerintah Daerah Sumatera Utara, dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Masyarakat Batak menilai, rumah ini tampak seperti seekor kerbau yang sedang berdiri. Pembangunan rumah adat suku Batak ini dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat Batak. Rumah ini berbentuk seperti rumah panggung yang disangga oleh beberapa tiang penyangga.Tiang penyangga rumah biasanya terbuat dari kayu.
Rumah Balai Batak Toba mempunyai bahan dasar dari kayu. Menurut kepercayaan masyarakat Batak, rumah ini terbagi ke dalam tiga bagian yang mencerminkan dunia atau dimensi yang berbeda-beda.
- Bagian pertama yaitu atap rumah yang diyakini mencerminkan dunia para dewa.
- Bagian kedua yaitu lantai rumah yang diyakini mencerminkan dunia manusia.
- Bagian yang ketiga adalah bagian bawah rumah atau kolong rumah yang mencerminkan dunia kematian.
Oke, demikian informasi terkait rumah adat suku di Sumatera Utara kali ini. Semoga artikel ini memberikan manfaat nyata kepada masyarakat Indonesia. Situs-situs sejarah harus terus mendapat perhatian dari kita sebagai warga Indonesia. Jangan sampai punah. Generasi penerus bangsa harus merawatnya.
Sebelumnya, lagu daerah Sumatera Utara juga sudah dibahas pada blog ini.