Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran gaji 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya bisa terlambat. Apalagi pelantikan ribuan pejabat hasil lelang yang dijadikan alasannya.
Ahok, begitu disapanya, juga mempertanyakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI bisa kesulitan mengatur besaran gaji yang diterima oleh masing-masing PNS. Sementara tidak ada perubahan gaji yang diterima pejabat lama maupun yang baru. Yang berbeda justru tunjangannya.
“Kalau gaji kan standar, dia (BPKD DKI) bisa kirim gaji dulu. Tunjangan baru (menyusul),” kata dia.
Ia menuding kemungkinan ada permainan dari pejabat lama yang distafkan dalam persoalan ini.
“Saya jadi suudzon. Suudzonnya gini, nah ini kan gara-gara lu ubah-ubah (lelang jabatan) kan, coba lu enggak stafin gua. Kan enggak gitu kejadiannya,” katanya.
“Dia (oknum PNS) cuma korbanin gua saja. Nanti akan dibilang ini cuma gara-gara Ahok saja kan,” imbuhnya. [rmol]