Ada yang menilai bahwa partai Demokrat dan Pemerintahan SBY adalah rezim koruptor. Karena dengan jumlah kader partai dan sejumlah menteri yang sudah terlibat dalam praktik perbuatan korupsi tersebut.
Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi, menambah daftar nama pejabat dan penyelenggara negara dari Partai Demokorat yang diduga terlibat kasus korupsi, sehingga Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) menyebut partai ini dan pemerintahan saat ini sebagai rezim korup, seperti dilansir laman Gatra, Kamis (4/9/14).
“Bertambahnya menteri kabinet SBY dan petinggi Demokrat yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, semakin memperkuat bukti Demokrat dan pemerintahan SBY adalah rezim para koruptor,” ujar Jeppri F Silalahi dari ILRINS, di Jakarta, Kamis (4/9).
Menurutnya, penetapan Jero Wacik sebagai tersangka tersebut membuka jalan untuk menyeret mafia migas, setelah beberapa di antaranya berhasil diungkap, seperti kasus Rudi Rubiandini dan Sutan Bhatoegana.
“Ini adalah langkah awal yang baik bagi KPK untuk menembus kartel mafia pertambangan dan migas yang selama ini sulit tersentuh hukum,” tegas Jeppri.
Untuk itu, ILRINS mendorong KPK memeriksa izin ekspor pertambangan yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM, terutama terkait izin ekspor bagi Freeport Indonesia, Newmont, Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), PT Lumbung Mineral Sentosa, dan PT Damar Narmada Bakti, sehingga bisa mengekspor material mentah (raw material) tanpa melakukan pengolahan dan pemurnian.
Padahal, tegasnya, UU Mineral dan Batubara (Minerba) tegas mengatur, bahwa ekspor minerba baru bisa dilakukan setelah memiliki pabrik pengolahan atau smelter. ILRINS mendukung KPK mengusutnya, karena ditenggarai sarat akan praktep suap menyuap untuk mendapatkan rekomendasi izin ekspor tersebut.
“ILRINS perlu mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK,” ujarnya.