• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Silontong

Sarana Berbagi Manfaat

Loading…

  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • Kontak
  • Tips dan Cara
  • Profil dan Biografi
  • Pendidikan
    • Pengertian dan Definisi
  • Gaza Palestina
  • Tempat Wisata
    • Rental Mobil
  • Pasang Iklan
  • Sitemap
Anda di sini: Beranda / FAKTA dan BUKTI KECURANGAN PILPRES 2014 / Ketika Orang Penyakitan Menjadi CAWAPRES Indonesia Raya Tercinta

Ketika Orang Penyakitan Menjadi CAWAPRES Indonesia Raya Tercinta

Agustus 20, 2014 By kandunk Tinggalkan Komentar

Loading...

Berdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Kabar dan Gambar Husni Kamil Malik Terbaru yang banyak melakukan pelanggaran pada Pilpres 2014Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, salah satunya syarat menjadi Capres dan Cawapres adalah Sehat seperti berikut ini:

“Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden”.

Lalu bagaimana KPU bisa meluluskan orang yang penyakitan menjadi Cawapres? Seorang kakek dari 10 cucu itu dalam 2 bulan (Juli dan Agustus 2014) dilaporkan sudah 2 kali masuk Rumah Sakit. Apakah hal ini mencerminkan orang yang sehat? KIta bisa mengetahui dengan pasti, kalau orang sudah berobat ke Amerika Serikat apa mungkin sakitnya tidak akut? Apalagi di masa usianya yang sudah ‘malam’.

Di duga KPU telah melakukan kesalahan, sebab telah meluluskan Cawapres penyakitan masuk dalam kontestan Pemilihan Presiden 2014. Kita masih ingat dulu, ketika Almarhum Gusdur tidak di berikan hak untuk menjadi Capres karena dinilai KPU tidak memenuhi kriteria sehat secara Jasmani.

Beda dengan KPU Husni Kamil Manik yang lulusan sarjana Pertanian itu. Ia bersama komisioner lainnya telah mempermainkan amanah rakyat, dengan meluluskan orang penyakitan menjadi Cawapres.

Wajar saja jika seluruh rakyat Indonesia kecewa dengan kinerja KPU yang tidak sesuai dengan konstitusi. Uang rakyat habis Triliunan rupiah di hamburkan KPU hanya untuk sebuah Pemilu yang tidak jujur dan adil, banyak ditemukan kecurangan dan kejanggalan.Namun anehnya KPU masih tidak mengakuinya. Proses yang curang justru hasilnya pun curang.

Oke, kita kembali kepada cawapres penyakitan tadi yang mengundang pertanyaan, bagaimanakah rakyat Indonesia bisa di pimpin dengan orang tua dan penyakitan?#mikir

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Ditempatkan di bawah: FAKTA dan BUKTI KECURANGAN PILPRES 2014, Sosial Politik, Uncategorized Ditag dengan:Peraturan KPU tentang Capres dan Cawapres, Syarat jadi Capres dan Cawapres

Reader Interactions

Silahkan berkomentar Batalkan balasan

Sidebar Utama

Cari

Populer

  • 16 Upacara Adat Jawa Tengah, Gambar dan Penjelasannya
  • 30 Tarian Adat Tradisional Daerah Jawa Timur, Gambar dan Penjelasannya
  • 17 Tarian Tradisional Daerah Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 11 Tarian Tradisional Daerah Sulawesi Selatan, Gambar dan Keterangannya
  • 15 Upacara Adat Jawa Timur dan Gambar serta Penjelasannya

Kategori


Copyright © 2019 · Silontong · Paket Wisata Medan