• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Silontong

Sarana Berbagi Manfaat

Loading…

  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • Kontak
  • Tips dan Cara
  • Profil dan Biografi
  • Pendidikan
    • Pengertian dan Definisi
  • Gaza Palestina
  • Tempat Wisata
    • Rental Mobil
  • Pasang Iklan
  • Sitemap
Anda di sini: Beranda / Hukum / Alasan IDI Tolak PP No. 61/2014 Soal Legalisasi Aborsi, Minta Revisi

Alasan IDI Tolak PP No. 61/2014 Soal Legalisasi Aborsi, Minta Revisi

Agustus 15, 2014 By kandunk Tinggalkan Komentar

Loading...

Protes terus bergulir atas hadirnya PP No. 61 tahun 2014 yang mengatur tentang Kesehatan Reproduksi. Kali ini dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta pemerintah segera merevisi isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi yang di dalam pasalnya memerbolehkan perempuan yang hamil akibat pemerkosaan untuk diaborsi.

Kabar tentang Ikatan Dokter Indonesia yang menolak Legalisasi Aborsi karena dinilai bertentangan dengan KUHP

Okezone, Kamis (14/8/2014), melansir Hal tersebut dinyatakan bahwa melanggar ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan kode etik kedokteran. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Zainal Abidin mengatakan, sebaiknya pemerintah melakukan pengkajian ulang terkait PP tersebut.

Karena dalam UU Kesehatan hal tersebut melanggar KUHP serta bertentangan dengan etika kedokteran. Menurut dia, aborsi tidak akan bertentangan dengan jika dilakukan oleh bukan dokter.

Dalam UU kuno kedokteran, ilmu pitagoraspun mengharamkan untuk aborsi? “Jangan dokter yang dilakukan karena melanggar sumpah juga. Kita tidak mau dipenjara karena menyalahi aturan KUHP,” kata Zainal saat ditemui di Kantor IDI, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Zainal menegaskan, PP tersebut rawan disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah tidak melihat kondisi sosial di masyarakat. Dengan adat istiadat dan etika kesusialaan dan agama pun melarang untuk dilakukan aborsi.

“Agama manapun Islam dan Katohlik yang melarang keras bahwa aborsi itu dilarang. Larangan ini juga membuat pertentangan di Masyarakat,” ucapnya.

Ketentuan ini, dapat melonggarkan ikatan moral dan menjerumuskan banyak pihak. Maka pemerintah harus dapat melihat akar masalah di masyarakat, dengan alasan hak ibu maka PP tersebut dapat dijadikan ‘alasan-alasan’.

Lanjut Zainal, karenanya di dalam proses pembuahan telah terdapat nyawa manusia. Kecuali kehamilan tersebut dapat membahayakan nyawa ibunya karena penyakit medis, namun hal tersebut jarang terjadi.

“PP itu bisa disalah gunakan korban. Misalnya alesan kehamilanya menggangu aktivitasnya karena itu hak ibu. Jika mau menyelamatkan nyawa bukan dengan aborsi karena rawan digunakan oleh mereka yang hamil di luar nikah,” tegasnya.

Aborsi sama dengan Membunuh Bayi

Sementara itu, pada hari Kamis, dari hasil wawancara, KPAI tegas menolak kehadiran PP No. 61/2014 tentang Kesehatan Produksi.

Adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan, Titik Haryati, mengatakan tidak setuju dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang ihwal kesehatan reproduksi. “Melegalkan aborsi sama saja dengan membunuh,” kata Titik kepada Tempo, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Alasan Pemerintah Legalkan Aborsi dan alasan KPAI menolak).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Ditempatkan di bawah: Hukum, Kontroversial, Uncategorized Ditag dengan:Kontroversi PP tentang Aborsi di Indonesia

Reader Interactions

Silahkan berkomentar Batalkan balasan

Sidebar Utama

Cari

Populer

  • 15 Upacara Adat Jawa Timur dan Gambar serta Penjelasannya
  • 20 Upacara Adat Tradisional Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 30 Tarian Adat Tradisional Daerah Jawa Timur, Gambar dan Penjelasannya
  • 17 Tarian Tradisional Daerah Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 16 Upacara Adat Jawa Tengah, Gambar dan Penjelasannya

Kategori

Copyright © 2019 · Silontong · Paket Wisata Medan