• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Silontong

Sarana Berbagi Manfaat

Loading…

  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • Kontak
  • Tips dan Cara
  • Profil dan Biografi
  • Pendidikan
    • Pengertian dan Definisi
  • Gaza Palestina
  • Tempat Wisata
    • Rental Mobil
  • Pasang Iklan
  • Sitemap
Anda di sini: Beranda / Hukum / Pengangkatan Hendropriyono Jadi Blunder Jokowi di Masa Transisi

Pengangkatan Hendropriyono Jadi Blunder Jokowi di Masa Transisi

Agustus 11, 2014 By kandunk Tinggalkan Komentar

Loading...

Publik sudah sangat tahu siapa itu Hendropriyono. Selain sebagai Mantan Kepala BIN, Hendi juga di kenal sebagai pelaku kejahatan dan pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM), seperti kasus Talangsari dan Munir. Dan keputusan Joko Widodo – Jusuf Kalla yang mengangkat Hendropriyono menjadi menjadi penasehat Intelijen justru dinilai sebagai blunder, karena Jokowi-JK dinilai tidak peka dengan kasus pelanggaran HAM. (Baca: Jenderal Hitam Pembantai Ummat Islam Talangsari).

Gambar Hendropriyono dan korban wanita Muslimah Talangsari

Dilansir dari laman Inilah, Senin (11/8) bahwa menurut catatan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti sedikitnya terdapat tiga blunder politik yang dilakukan Jokowi yakni pembiayaan Tim Transisi, aktivitas Tim Transisi serta pengangkatan mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai penasehat Tim Transisi. “Pengangkatan Hendropriyono sebagai penasihat tim transisi menjadi langkah blunder yang mencemaskan,” ujar Ray kepada INILAHCOM di Jakarta, Senin Kabar Jokowi JK yang terbaru ketika angkat penasehat Intelijen seorang Jenderal Hitam(11/8/2014).

Dalam penilaian Ray, pengangkatan Hendro seolah memberi peluang kepada aktor-aktor yang memiliki catatan kurang postif pada upaya yang tak boleh berhenti bagi penegakan dan penghormatan HAM. “Masa depan Indonesia adalah masa depan di mana HAM selalu menjadi isu utama. Tokoh-tokoh yang tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan HAM sebaiknya ditinggalkan,” saran Ray.

Kritik Ray tidak sendirian. LSM penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Koordinator Kontras Hari Azhar yang menyayangkan penunjukan AM Hendropriyono sebagai penasehat Tim Transisi Jokowi. “Joko Widodo sepatutnya paham dengan sejumlah kejahatan kemanusiaan di Indonesia dimana salah kasusnya adalah Talangsari 1989 atau pelakunya adalah Hendropriyono,” kata Haris.

Dalam amatan Haris, Hendropriyono merupakan orang yang bertanggungjawab dalam kasus Talangsari dan Munir yang diduga dilakukan oleh agen BIN semasa Kasus Talangsari yang tidak tahu bagaimana penyelesaiannyaia bertugas. Ia menyarankan Jokowi semestinya menyusun agen transisi di antaranya penanganan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Selain blunder terkait dengan Tim Transisi, pernyataan Jokowi yang menyebutkan menteri harus lepas dari jabatan partai politik juga memberi efek negatif bagi partai pendukung koalisi Jokowi-JK. Seperti protes yang digulirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Wakil Sekjen PKB Jaziul Fawaid, pihaknya memegang norma yang terkandung di dalam konstitusi yang tidak ada larangan menteri berasal dari aktivis partai politik. “PKB prinsipnya bergerak pada konstitusi, selama tak ada aturan yang melarang menteri rangkap jabatan di parpol, kami memperjuangkan kader kami yang mampu memimpin, rakyat pun hanya ingin menteri yang menyelesaikan masalah dan kesejahteraan,” tutur Jazilul.

Blunder Jokowi di saat transisi ini tentu dapat berimplikasi dua kemungkinan bisa serius atau tidak sama sekali. Jika blunder politik ini tidak disadari Jokowi, tentu dalam dua bulan ke depan, kejutan politik akan menimpa Jokowi di awal pemerintahan kelak. (Baca: Jenderal Hitam Pembantai Ummat Islam Talangsari).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Ditempatkan di bawah: Hukum, Kontroversial, Uncategorized Ditag dengan:Kasus Talangsari

Reader Interactions

Silahkan berkomentar Batalkan balasan

Sidebar Utama

Cari

Populer

  • 30 Tarian Adat Tradisional Daerah Jawa Timur, Gambar dan Penjelasannya
  • 20 Upacara Adat Tradisional Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 17 Tarian Tradisional Daerah Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 21 Tarian Daerah Sumatera Barat, Tradisional Beserta Penjelasannya
  • 5 Adat Istiadat Suku Sunda, Jawa Barat (Gambar dan Keterangannya)

Kategori

Copyright © 2019 · Silontong · Paket Wisata Medan