Banyak orang yang berniat untuk berhijab atau berjilbab, namun banyak juga yang ngaku berjilbab cuma menuai kontroversial. Istilah Jilboobs pun menjadi tren yang kini merebak di sosial media. Kenapa harus ada istilah Jilboobs, kan sudah ada istilah hijab atau jilbab.
Polemik tentang Jilboobs pun terus ramai di perbincangkan, dari orang awam sampai artis memberikan komentar. Dari remaja masjid sampai ulama pun memberikan pendapat. Ada yang bilang, bahwa memakai jilbab butuh proses yang memakai waktu. Selain itu ada yang memberikan pendapat bahwa untuk apa berjilbab kalau tetap membuka aurat. Karena jilbab itu untuk menutup aurat bukan mengumbar atau membalut aurat.
Atas hebohnya masalah Jilboobs ini, maka langkah cerdas adalah untuk meminta pendapat dari lembaga yang dapat dipercaya, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bukan berarti pendapat dari yang lain tidak di anggap, namun menurut Silontong MUI mempunyai dasar dan argumentasi yang bisa di pertanggung jawabkan secara hukum Islam. Lalu apa komentar atau tanggapan MUI tentang Jilboobs?
SuaraIslam melaporkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara menanggapi fenomena ‘Jilboobs’ yang kini marak diperbincangkan. Setelah MUI Pusat memfatwakan haram, MUI Jawa Timur ikut mendukung fatwa tersebut dengan tegas mengharamkan pemakaian kerudung yang ketat membentuk lekuk tubuh atau transparan.
‘Jilboobs’ sendiri berasal dari kata ‘Jilbab’ dan ‘Boobs’ (payudara). Jenis pakaian ini, meski dikatakan berhijab, tetapi memakai pakaian ketat sehingga memperlihatkan lekuk tubuh yang diharamkan Islam.
“Jilbab yang sesuai syariat yaitu pakaian longgar yang tidak membentuk tubuh atau transparan sehingga kulit terlihat dan kerudung yang dipakai yaitu menjulur menutupi dada. Jadi aurat yang boleh terlihat adalah wajah dan telapak tangan,” ujar Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori, seperti dikutip RoL, Jumat (8/8/2014).
Menurutnya, pemakaian jilbab bukan sekadar menutup rambut melainkan memenuhi dua ketentuan itu (longgar dan tidak transparan). Namun sayangnya, kata dia, saat ini banyak Muslimah yang menutup aurat dengan memakai kerudung tetapi membentuk lekuk tubuh. Artinya, secara fisik memang ditutup tetapi ada upaya menunjukkan bentuk tubuhnya kepada orang lain.
Sebelumnya, MUI Pusat mengharamkan ‘Jilboobs’ lantaran aurat yang ditutup oleh Muslimah tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam dalam hal cara berpakaian.
“Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masih memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang,” tegas Wakil Ketua MUI Pusat KH Ma’ruf Amin.
Pakai Jilbab Ingat 4T
Sebenarnya tidak penting apapun istilahnya, mau hijab atau jilbab yang penting dalam Islam seorang wanita diwajibkan menutup auratnya. Berikut hal yang penting diperhatikan dalam memakai jilbab atau hijab.
Imam besar Masjid Istiqlal Musthofa Ali Yakub pun punya pandangan soal cara berjilbab yang benar. Seharusnya mereka yang berjilbab mengikuti syariah dan bukan malah untuk main-main untuk fashion saja.
“Sepertinya jilbab merupakan budaya. Yang penting untuk jilbab itu 4T: tempat tutup aurat, tidak transparan, tidak tembus pandang, dan tidak menyerupai lawan jenis,” jelas Musthofa di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Apapun bentuk kerudungnya jilbab atau hijab yang dipakai diserahkan kepada perempuan yang memakainya. Yang penting, lanjut Musthofa jangan sampai melewati apa yang dia sebut 4T itu.
“Adapun bentuk jilbab kerudung terserah seperti apa, asalkan 4T,” tutup dia, seperti dilaporkan Detik.