Walau KPU sudah mengumumkan siapa Presiden terpilih pada 22 Juli 2014 yang lalu dengan memenangkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun hal itu belum resmi, artinya masih berpeluang untuk kalah. Hasil resmi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti itu kira-kira yang disampaikan oleh Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie dalam jumpa pers.
Hal serupa juga dirilis pada laman Inilah, Senin (4/8) bahwa Meski hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai pemenang Pilpres 2014 belum resmi.
Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie, saat jumpa pers, di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Menurutnya, pemenang Pilpres 2014 baru resmi setelah hasil keputusan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Para pemenang (Pilpres 2014) belum ada sekarang, kalau sudah diputuskan oleh MK baru final,” kata Jimly.
Menurutnya, pemenang pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi KPU bisa saja dianulir.
Pemenang pilpres akan diputuskan dalam hasil persidangan sengketa pilpres, sebagaimana gugatan yang diajukan tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Pemenang bisa saja berubah, yang kalah bisa saja menang, jadi tergantung keputusan MK,” tegas Jimly.
Hal ini yang membuat posisi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla jadi ‘ngeri-ngeri sedap’. Karena bukan suatu hal yang mustahil mereka bisa saja kalah secara resmi.