Media Tempo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Karena Dianggap Muat Berita ‘Fitnah’

Diposting pada

Memang media amat sensitif dengan perasaan seseorang. Antara fakta dan fitnah sangat berdekatan, sehingga ini menjadi rambu bagi awak media supaya berhati-hati dalam menulis berita untuk disajikan kepada pembaca.

Arya Sinulingga dikabarkan mendapat fitnah dari tempo dan ia pun melaporkannya kepada pihak yang berwajib

Adalah Pemimpin Redaksi RCTI, Arya Sinulingga melaporkan Tempo ke Bareskrim Mabes Polri, karena dinilai telah menyebarkan dan menyajikan berita yang tidak benar serta fitnah, terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arya mengatakan sebelumnya situs tempo.co memuat berita yang mengatakan jika ia ditangkap oleh KPK. Pada kenyataannya hal tersebut tidak benar. “Kita mau laporkan hubungan dengan informasi yang kita lihat broadcast massage di tempat yang diubah beritanya, mengenai kabar tertangkapnya saya di KPK tangkap tangan,” katanya, Jumat (18/7/2014).

Ia menjelaskan, pelaporan ini ditujukan untuk Tempo Online dan Twitter serta beberapa orang yang menyebarkan berita itu melalui jejaring sosial Twitter. “Ini fitnah dan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Sementara pengacara Arya Sinulingga, Habiburrakhman mengatakan yang dilaporkan yakni Tempo sebagai media yang bertanggung jawab atas berita tersebut. “Saya dihubungi teman-teman sampai ngejar, dan beberapa media KPK mengarah ke MNC, dan ini perusahaan kita dicemarkan,” ujarnya.

Saat ini Arya didampingi pengacara Habiburrahman masih melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Dikutip dari inilah.com oleh silontong.com pada Jum’at (18/7).

Resiko media besar juga besar, lalu bagaimana dengan media kecil? Ya mending jadi media kecil asal punya pengaruh besar, betul tidak?#mikir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *