• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Silontong

Sarana Berbagi Manfaat

Loading…

  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • Kontak
  • Tips dan Cara
  • Profil dan Biografi
  • Pendidikan
    • Pengertian dan Definisi
  • Gaza Palestina
  • Tempat Wisata
    • Rental Mobil
  • Pasang Iklan
  • Sitemap
Anda di sini: Beranda / Pemerintahan / Kenapa Uang NKRI Dikeluarkan 17 Agustus 2014? Ini jawabannya

Kenapa Uang NKRI Dikeluarkan 17 Agustus 2014? Ini jawabannya

Juli 15, 2014 By kandunk Tinggalkan Komentar

Loading...

Apa Alasan Bank Indonesia (BI) merilis uang NKRI? Mengapa harus tanggal 17 Agustus 2014? Berikut ini jawabannya yang di sampaikan oleh Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Gambar uang NKRI yang banyak di nanti masyarakat yang ingin tahu

Sebelumnya banyak masyarakat yang bertanya tentang hal tersebut. Sebab itulah silontong menulis artikel ini, sebagai media informasi kepada rakyat berdasarkan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan. Nah, apakah Anda juga termasuk orang yang ingin bertanya mengapa uang NKRI dikeluarkan pada tanggal 17 Agustus 2014? Jika begitu, berikut ini jawabannya.

Dilansir dari medanbisnisdaily.com yang memberitakan bahwa Menurut Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), tanggal tersebut dipilih karena merupakan amanat UU. “Dalam UU kan harus tanggal 17. Persiapannya sudah, disiapkan desainnya, tanda tangannya sudah,” katanya di kantor BI.

Dalam UU No 7/2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Indonesia akan mengeluarkan uang kertas jenis baru yang kini menyertakan tanda tangan
pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan. Selama ini, uang kertas hanya ditandatangani oleh BI, baik itu gubernur atau deputi gubernur.

Pasal 5 ayat 1 UU Mata Uang menyebutkan, uang kertas rupiah ke depan
harus memuat beberapa identitas yaitu:

  • Gambar lambang negara yaitu Garuda Pancasila
  • Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak pemerintah dan BI
  • Nomor seri pecahan
  • Teks yang berbunyi DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

Sementara pasal 42 menyatakan bahwa uang kertas dengan ciri umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 1 mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014. “Jadi, dalam UU memang harus tanggal itu,” ujar Ronald.

Itulah alasannya untuk bisa sama-sama kita maklumi dan tunggu. Tidak lama lagi, sekitar satu bulan lagi. Memang kenapa sebelum lebaran ya dikeluarkan, kan bisa lebih seru.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Ditempatkan di bawah: Pemerintahan, Uncategorized Ditag dengan:gambar uang baru RI

Reader Interactions

Silahkan berkomentar Batalkan balasan

Sidebar Utama

Cari

Populer

  • 20 Upacara Adat Tradisional Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 15 Upacara Adat Jawa Timur dan Gambar serta Penjelasannya
  • 30 Tarian Adat Tradisional Daerah Jawa Timur, Gambar dan Penjelasannya
  • 17 Tarian Tradisional Daerah Jawa Barat, Gambar dan Penjelasannya
  • 16 Upacara Adat Jawa Tengah, Gambar dan Penjelasannya

Kategori

Copyright © 2019 · Silontong · Paket Wisata Medan