Dinilai lambat dan separuh hatinya Kejaksaan mengusut dugaan korupsi Transjakarta membuat partai Gerindra angkat bicara dengan menyuruh KPK saja yang menangani kasus tersebut.
Anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat melihat Kejaksaan Agung tidak sepenuhnya menangani kasus tersebut. “Kasus itu terkesan ditangani separuh hati oleh kejaksaan, makanya saya minta KPK menangani itu, agar tidak ada isu-isu,” kata Martin Hutabarat di Jakarta, Kamis (19/6/2014), yang dimuat tribunnews.com.
Kasus korupsi Transjakarta sudah menyeret nama beberapa orang dan mereka adalah Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Lalu Derajat Adhyaksa seorang Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway.
Dan yang terakhir, Setyo Tuhu seorang Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Memang penanganan kasus ini masih dinilai lambat, jadi diharapkan hanya KPK lah yang bisa dengan cepat menyelesaikan kasus ini. Apalagi pernah beredar trasnkips pembicaraan Jaksa Agung Basrief Arief dan Megawati tentang kasus itu, walau di bantah oleh kedua belah pihak.
Tapi sampai sekarang belum ada progress dari Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut. Jadi wajar saja Partai Gerindra meminta KPK untuk ambil alih kasus dugaan korupsi TransJakarta yang sudah merugikan negara itu.