Inilah hadiah ulang tahun DKI Jakarta yang ke 468. Sebuah kebocoran dan kerugian uang sebanyak Rp 85,36 miliar. Hasil investigasi ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adalah Agung Firman Sampurna sebagai Anggota V BPK RI menyebutkan bahwa BPK menemukan indikasi kerugian keuangan Pemprov DKI senilai Rp 85,36 miliar.
Lalu Ia pun mengatakan dari sejumlah temuan pemeriksaan, ada berapa permasalahan yang harus mendapat perhatian sejumlah jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan.
Beberapa program yang tidak sesuai dengan barang dan jasa adalah seperti kegiatan pembuatan sistem informasi seperti e-surat, e-dokumen, e-Harga, e-Budgeting, sistem Belanja Hibah dan Bansos, e-Aset, e-Fasos-Fasum dan e-Pegawai.
Hal ini di tegaskan oleh Agung Firman Sampurna dengan menyatakan: “Sebagian outputnya tidak sesuai kesepakatan sehingga belum dapat dimanfaatkan dan berindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp 1,42 miliar,” ujar Agung, Jumat (20/6), seperti dimuat di Republika.co.id.
Jika kita lihat dalam anggaran Dinas Pendidikan, lembaga Badan Pemeriksa Keuangan menemukan bahwa program Kartu Jakarta Pintar (KJP) terindikasi ganda sebanyak 9.006 nama penerima senilai Rp 13,34 miliar.
Maka, indikasi kerugian DKI Jakarta yang berasal dari belanja Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah negeri senilai Rp 13,34 miliar dan BOP untuk sekolah swasta senilai Rp 2,19 miliar.
Dan jika melihat yang lain, seperti program Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, lagi BPK melaporkan program penataan kampung deret masih jauh dari target.
Total anggaran Rp 214 miliar hanya terealisasi Rp 75 miliar saja di tahun 2013, lalu hingga 30 Mei 2014 realisasinya hanya sekitar Rp 199 miliar atau hanya 93,12 persen dari target.
Kemudian Agung menjelaskan dalam hal pengadaan bus Transjakarta dan Medium bus pada Tahun 2013, Penilaian BPK bahwa anggaran tidak dapat diyakini kewajaran harganya senilai Rp 118,40 miliar dan Rp 43,87 miliar.
Dan yang terakhir, BPK menemukan indikasi kerugian di jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) senilai Rp 4,49 miliar. Tidak hanya sampai disitu saja, BPK juga menemukan laporan belanja yang tidak didukung bukti pertanggung jawaban senilai Rp 2,24 miliar.
Dan yang membuat lebih memprihatinkan lagi sebagaimana di tulis oleh Republika.co.id: “Ada pencairan uang di Dinas PU pada akhir tahun 2013 senilai Rp 110,04 miliar yang nilai Rp 104, 62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di kecamatan, kepala seksi di suku dinas dan kepala bidang pemeliharaan jalan,” ungkap Agung.
Wah, bagaimana nih. Ngakunya waktu di debat capres katanya berhasil terapkan Kartu Jakarta Pintar, tak tahunya begini jadinya. Rakyat kena tipu terus. Lha Kalau sudah begini apa masih mau dipilih ya?#mikir
Baca juga harta kekayaan Jokowi yang terus bertambah disini
2 komentar